Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Tanjung Redeb, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Rambutan No.Rt. 11, Bugis, Kec. Tj. Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur 77315